Aceh
pernah dijuluki "Serambi Mekkah", karena masyarakatnya religius, yang
sangat mengenal nilai-nilai agama. Syariat Islam menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari pengamalan hidup sehari-hari. Keadaan itu pernah terealisir
pada masa Sultan Iskandar Muda berkuasa (1016-1046 H atau 1607-1637 M).
Denys
Lombat, seorang sejarawan Perancis melukiskan wajah Aceh pada zaman Iskandar
Muda sudah berjalan dengan baik, meliputi tertibnya administrasi keuangan dalam
negeri, adanya perundang-undangan dan tata pemerintahan yang teratur, memiliki
angkatan bersenjata, memiliki komitmen di bidang politik perdagangan dalam negeri
dan antar-negara lain, memiliki hubungan diplomatik dengan negara asing,
memiliki mata uang sendiri, memiliki kebudayaan yang bemafaskan Islam, kesenian
dan kesusastraan, dan Iskandar Muda sendiri sebagai seorang Sultan yang agung
dan sangat berwibawa serta bijaksana.
Era
keemasan “zaman Aceh” seperti itu bukanlah dongengan belaka seperti diungkapkan
Snouck Hurgronje, “Zaman emas kerajaan Aceh, dalam waktu mana Hukum Islam
berlaku atau Adat Meukuta Alam boleh jadi dianggap sebagai landasan peraturan Kerajaan,
nyatanya telah menjadi sebuah dongeng” (buku The Achehnese).
Pernyataan
Snouck Hurgronje tersebut, telah pula dibantah oleh W.C.Smith, seperti
diungkapkan dalam bukunya Islam in Modern History (1959;45). Menurut Smith,
kerajaan Aceh Darussalam da1am abad ke XVI merupakan salah satu negara Islam
yang memiliki peradaban dan dikenal dunia, setelah Kerajaan Islam Maroko di
Afrika Utara, Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Isfahan dan Kerajaan Agra di Anak
benua India.
Menurut
catatan sejarah, betapa indah dan damainya Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda.
Seperti terungkap dalam delapan wasiat raja adil dan bijaksana;
Pertama, hendaklah semua orang tanpa kecuali supaya selalu ingat
kepada Allah dan memenuhi janji-Nya. Taushiah pertama ini tidak hanya diperuntukkan
kepada rakyat semata, tetapi juga diberlakukan untuk semua wazir, hulubalang,
pegawai kerajaan, bahkan untuk keluarga istana. Melalui wasiat ini telah
mendorong tumbuhnya girah keagamaan dan syiar Islam di seluruh wilayah kerajaan
Aceh Darussalam.
Kedua, janganlah raja menghina para alim-ulama dan cendekiawan.
Pesan kedua ini terutama ditujukan kepada raja (diri sendiri) sebelum ditujukan
kepada rakyat. Ini mengandung filosofi, bahwa setiap pimpinan (kerajaan) tidak
hanya pandai memberikan perintah, intruksi kepada orang lain, sedangkan untuk
diri sendiri diabaikan. Pesan ini juga tercermin begitu baiknya hubungan umara
(raja) dengan ulama dan pada masa itu. Ulama ditunjuk sebagai mufti kerajaan.
Hal ini tidak terlepas dari pesan Rasulullah saw, “Ada dua golongan manusia,
bila kedua golongan itu baik maka akan baiklah semua manusia. Dan bila keduanya
tidak baik maka akan rusaklah kehidupan manusia ini, dua golongan itu ialah
ulama dan umara”.
Ketiga, Raja janganlah cepat percaya bila ada informasi atau
berita disampaikan kepadanya. Wasiat ini ada berkorelasi dengan isyarat Alquran
(al-Hujarat:6), agar setiap ada berita atau informasi yang belum jelas, supaya
dilakukan investigasi kebenarannya. Tujuan supaya tidak menimbulkan fitnah
antar sesama.
Keempat, Raja hendaklah memperkuat pertahanan dan keamanan. Wasiat
keempat ini merupakan hal yang penting, karena dengan kuatnya pertahanan
negara, menjadikan negara itu berwibawa. Pertahanan keamanan negara ini tidak
hanya ditujukan kepada prajurit-prajurit terlatih tetapi juga diserukan kepada
rakyat untuk saling membantu bangsa, agama dan tanah airnya dari segala bentuk
ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar.
Kelima, Raja wajib merakyat, dan sering turun ke desa melihat
keadaan rakyatnya. Ini pesan yang sangat simpatik dan seperti itulah jiwa dari
seorang khalifah, tidak hanya duduk dan berdiam di istana dengan segala
kesenangan dan kemewahan, tapi semua itu justru digunakan untuk kepentingan
rakyatnya. Raja, tidak hanya ahli mendengar para pembisik dari wazir dan
hulubalangnya, raja tidak hanya pandai menerima dan membaca laporan dari
kurirnya, tetapi raja yang adil, arif dan bijaksana serta amanah menyaksikan
langsung apa yang sedang terjadi dan dialami oleh penduduknya. Sifat semacam
itu menjadi kebiasaan dari khalifah Umar bin Khattab saat beliau menjabat
Khalifah. Raja sangat menghargai prestasi yang telah dibuat oleh rakyat, yang
baik diberi penghargaan, sedangkan yang tidak baik diberi sanksi berupa teguran
dan peringatan.
Keenam, Raja dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan hukum Allah.
Semua ketentuan Allah yang harus dijalankan termaktub dalam Qanun al-Asyi.
Tentang sumber hukum dalam qanun al-asyi, dengan tegas dicantumkan, bahwa
sumber hukum dari Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Alquran, al-Hadis Nabawi,
Ijmak ulama, dan qiyas, hukum adat, qanun dan reusam.
Islamisasi
semua aspek kehidupan rakyat Aceh disimbolkan oleh sebuah hadih maja yang
menjadi filsafat hidup, politik dan hukum bagi rakyat dan Kerajaan Aceh Darussalam.
Bunyinya: "Adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak
Putroe Phang, reusam bak Laksamana, hukom ngon adat lagee zat ngon
sifeut".
Menyimak
ungkapan tersebut, jelas sekali demikian kukuhnya pilar keislaman yang
dilandasi syariat Islam kaffah di seluruh wilayah Kerajaan Aceh Darussalam.
Bahkan ada riwayat yang menyebutkan Sultan Iskandar Muda, pernah menghukum
putranya sendiri karena melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang bukan
isterinya.
Ketujuh, Raja dilarang berhubungan dengan orang jahat. Pesan ini
dipahami agar semua orang berkewajiban untuk menegakkan amar makruf dan
membasmi segala bentuk kemungkaran. Kerajaan tidak memberikan kesempatan kepada
siapapun untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan yang menjurus kepada kefasidan.
Namun berkenaan dengan syiar keagamaan kerajaan memberikan dukungan sepenuhnya
untuk dijalankan.
Kedelapan, Raja wajib menjaga dan memelihara harta dan keselamatan
rakyat dan dilarang bertindak zalim. Pesan ini dimaksudkan agar raja bertindak
adil dalam semua aspek, dan tidak berlaku diskriminatif dalam penegakan hukum.
Hak-hak rakyat dijaga, dan sama sekali tidak membebani rakyat dalam hal-hal
yang tidak mampu dikerjakannya.
EmoticonEmoticon